Selasa, 06 Desember 2016

Amnesty: Iran Eksekusi Pria Sunni Setelah Dipaksa Lakukan Pengakuan......

hukuman-mati-di-iran1

Iran memiliki tingkat eksekusi mati per kapita tertinggi di dunia, dan berada di urutan kedua di dunia setelah China

Hidayatullah.com–Organisasi HAM Internasional itu menuduh Iran saat ini “menggembor-gemborkan pembunuhan massal” setelah rezim Iran berulang kali menyiarkan eksekusi massal 25 pria Sunni Kurdi-Iran yang terjadi pada Agustus lalu.

Amnesty Internasional mengatakan bahwa otoritas berwenang Iran “menyiarkan ketidakadilan” setelah mereka mengeksekusi mati para pria itu, dan memaksa mereka ikut serta dalam video “pengakuan” yang Amnesty katakan dibuat untuk “mengucilkan” para pria tersebut.

“Sistem keadilan Iran secara terang-terangan melanggar hak para pria dari peradilan yang adil, termasuk hak mereka mendapatkan pengacara, tidak menjadi korban penyiksaan dan mendapat perawatan kesehatan lainnya, untuk tetap diam, peradilan mereka mencapai tahap kesaksian publik, dan melakukan pertimbangan ulang yang berarti mengenai hukuman mereka.”

Suku Kurdi Sunni dituduh “secara samar-samar melakukan penghujatan [kepada Allah]” tanpa adanya pemberitahuan kepada keluarga-keluarga mereka. Video dimana mereka dipaksa untuk mengakui hal itu dilaporkan merupakan buatan, dengan menggunakan judul-judul sensasional seperti “Di Tangan Iblis” dan “Di Kegelapan yang Dalam“.

Judul-judul film itu digunakan untuk membenarkan eksekusi Massal yang dilakukan Syiah Iran, agama dominan dan etnis demografis di negara itu.

Dalam laporan lain yang dirilis oleh organisasi HAM itu, otoritas berwenang Iran juga menarik pengakuan paksaan dari anggota komunitas Sunni Iran sebelum menjadi mereka dengan hukuman mati.

Sebelum laporan tersebut dirilis, Rick Gladstone dari The New York Times menulis bahwa kejahatan-kejahatan yang diambil dari pengakuan paksaan dilakukan ketika para tahanan sedang di penjara, sebuah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia para tahanan.

Berbicara pada MEMO Kamis (17/11/2016), Mosa Zahed, Direktur Eksekutif Forum Pengembangan Timur Tengah berbasis di Inggris, mengatakan: “Teheran telah secara konsisten dan secara jelas melanggar hak asasi manusia rakyat Iran selama 37 tahun terakhir, khususnya hak-hak kelompok minoritas dan tidak akan terlalu jauh untuk berasumsi bahwa para ayatollah akan menggunakan alasan apapun untuk membabat perbedaan pendapat.”

Zahed menambahkan bahwa etnis dan agama minoritas secara rutin menjadi korban penindasan dan korban pengakuan paksaan bertujuan untuk mendapatkan bukti yang nantinya dijadikan alasan untuk menjatuhi mereka dengan hukuman mati.

“Sistem keadilan Iran secara mendalam telah cacat karena mereka telah mengabaikan proses dan hak peradilan yang jujur… [Teheran mendapatkan] pengakuan paksaan melalui penyiksaan dan menjatuhi orang-orang hukuman mati di pengadilan yang tidak sah dengan rekayasa dan dugaan yang tidak jelas.”

Iran memiliki tingkat eksekusi mati per kapita tertinggi di dunia, dan berada di urutan kedua di dunia setelah China dalam jumlah terbanyak orang yang telah dihukum mati.

Laporan-laporan dari dalam Iran pada awal tahun ini menunjukkan bahwa Pengadilan Iran telah menghukum mati setiap laki-laki di sebuah desa di provinsi Sistan dan Baluchestan karena tuduhan narkoba.*
Sumber: hidayatullah.com/Ahad, 20 November 2016

(nahimunkar.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar